KENDARI, tirtamedia.id – Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024. Kamis (22/02/2024).
Ke 5 TPS tersebut yaitu 3 berada di Kelurahan Wawombalata Kecamatan Mandonga, 1 Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua Wua dan 1 berada di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Abeli.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, PSU dilakukan karena 5 TPS tersebut ditemukan cacat atau bermasalah saat pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024 kemarin.
Beberapa kecacatan yang ditemukan Bawaslu Kota Kendari diantaranya surat suara tertukar hingga ditemukan pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT, DPK dan DPTB melakukan pencoblosan.
“Kami menemukan memang ada hal-hal yang diharuskan untuk dilakukan PSU, misalnya terdapat pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih dan pertukaran logistik kemudian logistik yang tiba itu sudah tidak mencapai seperdua dari jumlah DPT,” katanya.
Dia menyampaikan, TPS Bungkutoko dan Bonggoeya dilakukan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sementara tiga TPS di Kelurahan Wawombalata dilakukan pada 5 surat suara Presiden DPD DPR-RI DPRD Provinsi dan Kota.
Sebelumnya, rekomendasi PSU ini dikeluarkan setelah Bawaslu Kota Kendari menerima laporan terkait temuan oleh panitia pelaksana di masing-masing TPS pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.
Reporter : Husni Mubarak.