• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

5 Fakta Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Kendari

January 7, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
169
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial IR (19) dan HA (19) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, pada Kamis (6/1/2022) sekira pukul 21.30 WITA.

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman melalui Kanit II, Subdit I, AKP Samsir Nasir mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Barang bukti (BB) berupa 28 bungkus narkoba jenis sabu seberat 226 gram,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

Ia menyebutkan beberapa fakta dalam kasus pengedaran barang-barang berbahaya itu.

1. Anak Lurah

Pelaku inisial IR (19) mengaku bahwa dirinya adalah anak salah seorang pejabat di Kota Kendari.

“Iya, pak Lurah bapakku,” kata, IR singkat.

2. Sepasang Kekasih

Saat diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku IR ternyata sedang mengedarkan narkoba itu bersama seorang gadis inisial DA (19). Mereka mengaku sepasang kekasih, dan mengedarkan sabu tersebut secara bersama-sama.

“Kita sama-sama tempel. Kita pacaran,” ungkap IR .

3. Uangnya untuk Bayar Kostan

Pelaku mengaku tidak tinggal di rumah. Mereka lebih nyaman tinggal di sebuah kostan yang berada di bilangan Lorong Nirwana, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

“Kita kos sama-sama di situ. Uangnya saya pakai bayar kos dan untuk memenuhi kebutuhan hari-hari,” beber IR.

4. Jaringan Lapas Nama BBM Ilong

Saat dilakukan penggeledahan oleh polisi, keduanya diamankan di dalam mobil dengan nomor polisi DT 1236 EH. Polisi juga menggeledah kostan keduanya dan menemukan 28 sachet narkoba jenis sabu seberat 226 gram.

IR mengaku diarahkan oleh seseorang dari jaringan Lapas Kelas IIA Kendari. Mereka mengedarkan sabu itu untuk yang kedua kalinya. Pertama, dia mendapat imbalan sekitar Rp 7 juta setiap 300 gram.

Untuk penempelan kedua ini, mereka belum mendapatkan keuntungan atau imbalan sebab telah terciduk polisi lebih dulu.

“Diarahkan dari jaringan Lapas, namanya di BBM itu Ilong,” kata IR.

Kendati demikian, dia mengaku belum pernah bertemu langsung dengan orang yang mengarahkannya itu. Komunikasi keduanya hanya dilakukan lewat HP saja dan dikenalkan oleh seseorang.

“Saya disuruh tempel saja, kemudian yang ambil itu barang saya tidak tahu juga. Saya melapor sama dia (Ilong) kalau sudah menempel nanti yang ambil itu diarahkan juga,” bebernya.

5. Driver Taxi Online

Selain mengedarkan sabu, IR mengaku berprofesi sebagai driver taxi online di Kota Kendari. Sedangkan kekasihnya tidak bekerja.

“Baru 5 hari saya jadi driver taxi online ini,” katanya.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Sultra. Mereka dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

AKP Samsir Nasir menambahkan, saat ini timnya sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap otak dibalik pengedaran barang-barang berbahaya itu.

“Masih kembangkan lagi kasusnya,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

Aksan Jaya Putra dan 4 Bakal Calon Wali Kota Kendari Hadiri Undangan DPP Partai Golkar

Aksan Jaya Putra dan 4 Bakal Calon Wali Kota Kendari Hadiri Undangan DPP Partai Golkar

April 6, 2024
Menipu Modus Pacaran, Dua Pria Diamankan di Mapolres Konawe

Menipu Modus Pacaran, Dua Pria Diamankan di Mapolres Konawe

August 13, 2021
Yudhianto Mahardika Terima Penghargaan di Sultra Award 2024

Yudhianto Mahardika Terima Penghargaan di Sultra Award 2024

September 12, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist