KENDARI, tirtamedia.id – Sebanyak 21 pelajar SMA ditangkap Personel Polresta Kendari saat hendak tawuran di jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Sulawesi Tenggara. Selasa (5/9/2023).
Dari hasil penangkapan ini, polisi menemukan sejumlah senjata tajam jenis busur dan celurit yang di bawa 4 orang pelajar rencananya akan digunakan untuk tawuran.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturrahman mengungkapkan penangkapan puluhan pelajar ini karena telah meresahkan warga akibat kerap terlibat aksi tawuran antar pelajar.
“Ditangkap dan dibawa ke Mako untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan ,” ujar Eka.
Menurut Eka, 21 pelajar itu berasal dari sejumlah sekolah yakni SMK Negeri 2, 5 dan 6, SMA Negeri 2 Konawe Selatan dan SMA Muhammadiyah Kendari.
“17 pelajar diperbolehkan pulang dengan dijemput orang tuanya sementara 4 pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam masih dilakukan pemeriksaan insentif oleh penyidik,” ungkapnya.
Polresta Kendari mengimbau agar orang tua kerap mengawasi kegiatan anak-anaknya diluar maupun didalam lingkungan sekolah sehingga aksi tawuran antar pelajar dapat terdeteksi lebih awal. Pihaknya juga rutin menggelar operasi cipta kondisi menyasar pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah dan menyiapkan personel di sejumlah titik rawan aksi tawuran pelajar. (Red)







