KONAWE, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor (Polres) Konawe melepas dua purnawirawan yang memasuki masa pensiun, yakni AKP (Purn) Alboin Lubi dan AKP (Purn) H. Sampara, pada Selasa (31/8/2021).
Terhitung 31 Agustus 2021, kedua purnawirawan itu melepas masa jabatan dan memasuki masa pensiun atau purnabakti sebagai anggota Polri setelah 35 tahun mengabdikan diri jadi anggota kepolisian.
Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso mengatakan, untuk melepas keduanya, pihaknya menggelar tradisi pelepasan personil dengan penghormatan Pedang Pora.
Berbeda dengan sebelumnya, dua purnawirawan ini terlebih dahulu di giring mengendarai becak mengelilingi area Mapolres Konawe.
Kapolres Konawe menggiring AKP (Purn) Alboin Lubi, sedangkan Wakapolres Konawe menggiring AKP (Purn) H. Sampara. Suasana harupun menyelimuti penghormatan Pedang Pora ini.
“Terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Beliau-beliau ini sudah puluhan tahun mengabdikan diri dan telah menjalankan tugas dengan baik tanpa cacat sedikitpun,” ujar AKBP Wasis Santoso dalam sambutannya.
Wasis menambahkan, kedua purnawirawan ini merupakan tauladan bagi jajaran di Polres Konawe. Dedikasi dan didikan mereka sangat tinggi dan patuh untuk diteladani.
Sementara itu, AKP (Purn) H. Sampara menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolres dan seluruh jajarannya yang telah memberikan perhatian selama menjalankan tugas.
“Muda-mudahan kedepannya bisa semakin berkembang lagi, tentunya bekerja dengan baik dan disiplin,” tutupnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







