KENDARI, tirtamedia.id – Pelaku penikaman dua personel polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Resmob Polda Sultra.
Pelaku Asep Ardiansyah (AA) ditangkap di Jalan Gagak, Kelurahan Tudaone, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe pada Selasa (13/6/2023) dini hari.
“Pelaku melarikan diri usai peristiwa itu dan bersembunyi di rumah keluarganya di Konawe,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna.
Gede Pranata Wiguna membeberkan dua personel polisi, Bripda AF dan Bripda YM yang bertugas di Samapta Polda Sultra menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (11/6/2023) dini hari.
I Gede menambahkan EV rekan pelaku yang dalam pengaruh minuman keras mendahului rekannya menuju ke parkiran Hotel Wixel. Dan disana ada seorang wanita yang terjatuh akibat pengaruh minuman keras juga.
Bermaksud untuk menolong EV kemudian menghampiri wanita tersebut, kemudian bersamaan datang pelaku AA dan terlibat cekcok.
Rekan EV yang lain, kemudian datang untuk melerai cekcok tersebut. Korban YM sempat mendorong pelaku AA hingga terjatuh.
Tidak terima perlakuan itu pelaku kemudian mengambil badik yang disimpan oleh rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Usai mendapatkan badik itu, pelaku kembali dan menyerang AF dan mengenai lengan kanan korban AF, Kemudian korban YM datang dan terjadi perkelahian, hingga pelaku kemudian menikam YM di area perut, usai kejadian itu pelaku pun melarikan diri.
“Pelaku saat ini ditahan di Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Reporter : Dandy







