BOMBANA, tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) hingga periode Agustus 2021 sebanyak 103.322 pemilih.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode Agustus, di aula kantor KPU Kabupaten Bombana pada Senin (30/8/2021).
Komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma mengatakan, jumlah tersebut tersebar di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Bombana.
“Dari jumlah 103.322 pemilih ini rinciannya adalah pemilih laki-laki berjumlah 51.452 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51.870 pemilih,” ujarnya.
Abdi menambahkan, jika dibandingkan dengan bulan Juli 2021 lalu, angka ini menunjukan peningkatan yang sebelumnya hanya ada di angka 103.217 pemilih.
Dari tambahan data yang diperoleh KPU Bombana, data terbaru yang ditetapkan terdapat 13 data tidak memenuhi syarat yaitu 4 orang mmeninggal dunia, 3 data ganda dan 6 pindah domisili. Sementara pemilih baru sebanyak 118 yang terdiri dari 58 perempuan dan 60 laki-laki.
Untuk memuktahirkan data pemilih yang akurat dan berkualitas, Abdi berharap agar masyarakat bisa ikut serta dalam memberikan data-data valid kepada KPU Bombana.
“Kami harap masyarakat untuk aktif melaporkan bila terdapat kerabatnya yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal dunia, pindah domisili. Termasuk jika ada anggota keluarganya yang sudah berusia 17 tahun,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







