• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pertambangan Nikel Di Wilayah IUP PT. Antam

June 5, 2023
in Kriminal, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
156
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetapkan 3 tersangka kasus pertambangan nikel di wilayah IUP PT. Antam di Kabupaten Konawe Utara, Senin (5/6/2023).

“Tim penyidik pada Kejati Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu inisial HA selaku Manajer PT. Antam, dua, inisial GL selaku pelaksana lapangan PT. Lawu Agung Mining (LAM), kemudian yang ketiga, inisial AA selaku Direktur PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) telah ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap Kajati Sultra, Patris Yusran Jaya.

Lanjutnya, untuk menindaklanjuti penetapan tersangka tersebut, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda diantaranya di kantor PT Antam, PT Lawu Mining Mineral dan kediaman Dirut PT KKP.

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

Penetapan tersangka ini, terkait kasus Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT. Antam dengan PT. Lawu dan Perusda yang melakukan kerjasama penambangan di areal seluas 22 hektar di wilayah IUP PT. Antam Konawe Utara.

“Di wilayah tersebut juga dilakukan penambangan selain yang 22 hektar tadi, akan tetapi pada kenyataannya hasil penambangan tersebut, hanya sebagian kecil yang diserahkan ke PT. Antam, sisanya dijual kepada smelter lain dengan mengunakan dokumen palsu atau dokumen terbang dari perusahaan PT. KKP dan beberapa perusahaan tambang lainnya,” jelasnya.

Kata Kajati Sultra, adapun kerugian negara mash dihitung oleh auditor.

“Untuk dokumen yang telah disita dalam pengeledahan tadi, saya belum menerima laporan dari tim, tapi nanti secara jelas akan disampaikan siaran pers dari Asintel Kejati Sultra,”ujarnya.

“Semua tersangka akan kami lakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, semuanya saya serahkan kepada tim penyidik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, ungkap patris.

 

“Saya serahkan kepada tim penyidik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, apakah akan ada penambahan tersangka, apakah ada tempat lain yang akan digeledah, apakah akan ada saksi lain yang akan dipanggil, saya sepenuhnya serahkan kepada tim penyidik melalui asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) tentunya. Jadi semua tersangka yang telah ditetapkan, sudah pernah diperiksa sebagai saksi,”tegasnya.

Dokumen yang diamankan di 3 lokasi adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses penambangan nikel di area IUP PT. Antam Konawe Utara.

“Ketiga tersangka, kita kenakan pasal 2, pasal 3, kemudian pasal 8 UU No.31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2021, pungkasnya.

 

Reporter : Dandy

Tags: KejatiKonawe Utaratambang

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

Dugaan Rudapaksa Anggota TNI AD, Dandenpon: Pelaku Diminta Tanggung Jawab Rp. 100 Juta

Dugaan Rudapaksa Anggota TNI AD, Dandenpon: Pelaku Diminta Tanggung Jawab Rp. 100 Juta

July 9, 2023
Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
Terjebak Banjir, Puluhan Pasien di RS Santa Anna Dievakuasi Sebagian Dirujuk ke RS Bahteramas Kendari

Terjebak Banjir, Puluhan Pasien di RS Santa Anna Dievakuasi Sebagian Dirujuk ke RS Bahteramas Kendari

March 7, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist