KENDARI, tirtamedia.id – 5 nama Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 resmi diumumkan pada Sabtu (20/05/2023).
Ke 5 nama tersebut yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin dan Suprihaty Prawaty Nengtias diketahui melalui pengumuman resmi yang disampaikan KPU RI bersamaan dengan 19 Provinsi lainnya di Indonesia.
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028,” isi dalam pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Kepala Sub bagian (Kasubbag) Teknis KPU Sulawesi Tenggara, Agusdar saat dikonfirmasi membenarkan pengumuman kelima anggota komisioner KPU Sultra terpilih tersebut.
“Iya benar kelimanya itu adalah anggota KPU Sulawesi Tenggara yang baru,” kata Agusdar.
Sementara pelantikan, lanjut Agusdar, masih menunggu jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum pusat atau KPU RI yang kemungkinan bakal dilaksanakan pada Rabu 24 Mei 2023.
Sebelumnya pada 25 Maret 2023 lalu, tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi Sultra menyerahkan 10 nama calon anggota yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara ke KPU RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
10 nama tersebut yakni Abdul Rajab, Amirudin, Asril, Awaludin USA, Hamiruddin Udu, Hazamudin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, Suprihaty Prawaty Nengtias, Syawal Sumarata, dan Wa Ode Nur Iman.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







