KENDARI, tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut sebanyak 7 partai politik (Parpol) yang baru mendaftarkan bakal calon anggota legislatif hingga Sabtu (13/05/2023).
Ketua KPUD Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan berdasarkan tahapan penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada pemilu serentak 2024 akan berakhir pada Minggu (14/5/2023).
“Berdasarkan jumlah partai yang sudah kita terima baru 7 artinya masih ada 11 partai,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdul Natsir mengungkapkan untuk memaksimalkan pelayanan pendaftaran bakal calon, KPUD Sulawesi Tenggara menyiapkan 3 tempat atau meja pelayanan bila ada partai politik yang datang bersamaan.
“Jadi silahkan mereka datang walaupun misalnya itu 2 atau 3 itu tetap kita akan layani dengan ketentuan jumlah (anggota) yang masuk kita sudah batasi,” pungkasnya.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







