• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, June 7, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Edarkan Sabu Seberat 34,35 Gram, Seorang Pria di Kendari Diamankan Polisi

December 23, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Pelaku IR diamankan di Polresta Kendari, Jumat 23 Desember 2022.

Ketgam : Pelaku IR diamankan di Polresta Kendari, Jumat 23 Desember 2022.

141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial IR (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, gegara edarkan sabu seberat 34,35 gram dengan cara sistem tempel.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menjelaskan, pelaku diamankan di salah satu rumah kos Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 17.00 WITA.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kita langsung melakukan penggeledahan, dan mengamankan pelaku dengan barang bukti beberapa potongan pipet berisi sabu,” katanya, Jumat (23/12/2022). 

Baca Juga

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Selain mengamankan sabu seberat 34,35 gram, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah HP jenis smartphone yang diduga dijadikan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi sabu.

Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah 2 kali mengambil sabu dengan sistem tempel terhadap seorang lelaki inisial GL pada beberapa waktu lalu tepatnya di Jalan Diponegoro Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Saat ini Satuan Reserse Polresta Kendari masih akan mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku, guna mengetahui keberadaan GL.  

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Load More

BERITA LAINNYA

Koordinator Presidium MN KAHMI Minta Pengurus di Sultra Kawal Pilkada 2024

Koordinator Presidium MN KAHMI Minta Pengurus di Sultra Kawal Pilkada 2024

June 4, 2024
Lapas Khusus Perempuan Kendari Gelar Pelatihan Kemandirian

Lapas Khusus Perempuan Kendari Gelar Pelatihan Kemandirian

June 15, 2022
Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Habib Luthfi Bakal Kunjungan ke Sultra

Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Habib Luthfi Bakal Kunjungan ke Sultra

May 25, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist