• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Kejati Sultra dan PT Perkebunan Nusantara XIV Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

October 25, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Kajati Sultra,  Raimel Jesaja (kiri) dan  Direktur PT Perkebunan Nusantara XIV, Tio Handoko (kanan).
Foto : istimewa

Ketgam : Kajati Sultra, Raimel Jesaja (kiri) dan Direktur PT Perkebunan Nusantara XIV, Tio Handoko (kanan). Foto : istimewa

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama PT Perkebunan Nusantara XIV lakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU), tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja dan Direktur PT Perkebunan Nusantara XIV, Tio Handoko, di Aula Kejati Sultra, pada Selasa (25/10/2022).

Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, dalam upaya penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

Dengan tujuan, untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh para pihak, baik dalam maupun luar pengadilan.

Kajati Sultra, Raimel Jesaja mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan yang mengarah melawan hukum, melainkan sebagai alat kontrol permintaan bantuan hukum.

“Kerja sama ini jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan melawan hukum, tapi jadikan sebagai alat kontrol dalam permintaan bantuan maupun dalam melakukan pendampingan hukum, untuk pelaksanaan berbagai kegiatan dimasa yang akan datang. Agar tujuan penegakkan hukum melalui tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup dari kesepakatan bersama tersebut, yakni bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

Warga Koltim Temukan Bayi Terbungkus Selimut di Depan Rumah

Warga Koltim Temukan Bayi Terbungkus Selimut di Depan Rumah

October 22, 2021
Rutan Kendari Usulkan 7 Warga Binaan Dapat Remisi Natal 2022

Rutan Kendari Usulkan 7 Warga Binaan Dapat Remisi Natal 2022

December 22, 2022
Pemda Konut Gelar Musrembang Kecamatan Susun RKPD 2024

Pemda Konut Gelar Musrembang Kecamatan Susun RKPD 2024

February 8, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist