KENDARI, Tirtamedia.id – Aduan terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi kembali dilayangkan di Polresta Kendari pada Rabu (31/8/2022).
Diketahui, oknum dosen yang diadukan itu mengajar di kampus ternama di Sulawesi Tenggara (Sultra) tepatnya di Jurusan Penjaskes, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO).
“Kabarnya Dosen Penjaskes (FKIP),” ujar Wakil Rektor III UHO, Nur Arafah saat dikonfirmasi via Whats App, Jumat (2/9/2022).
Atas aduan itu, lanjut Nur Arafah, nama baik UHO khususnya FKIP akan tercoreng. Apalagi, fakultas terbesar di UHO itu adalah tempat untuk menciptakan calon-calon pendidik di masa depan kelak.
“FKIP tempat dosen mendidik calon pendidik,” bebernya.
Jika aduan itu benar-benar terbukti, maka tentunya proses hukum harus dihormati. Sesuai aturan yang berlaku, akan ada sanksi yang menanti, baik dari pihak kampus maupun dari aparat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi inisial PE (20) mengadukan dosennya inisial AS atas dugaan kasus pelecehan seksual pada Rabu (31/8).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dalam aduan itu, mahasiswa yang bersangkutan mengaku telah dilecehkan oleh dosen tersebut di salah satu hotel yang ada di Jalan Madesabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Jumat malam (26/8/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini sedang berupaya mengonfirmasi ke dosen AS terkait kasus tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







