KENDARI, Tirtamedia.id – Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) inisial Prof B dan mahasiswi korban dugaan kasus pencabulan inisial R (20), diperiksa Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) pada Senin (25/7/2022).
Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik UHO, La Iru mengatakan, korban dan terduga pelaku diperiksa di dua ruangan yang berbeda.
“Kita periksa dulu korban, kemudian terduga pelaku. Hasilnya belum diketahui,” ujarnya saat ditemui.
Pantauan media ini, sejumlah kerabat dan keluarga korban inisial R masih menunggu di ruang pemeriksaan lantai 4, ruang DKKED, Gedung Rektorat UHO. Pemeriksaan pun masih berlangsung.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







