KONAWE, Tirtamedia.id – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial DA (14) dicabuli oleh ayah kandungnya inisial ZA (51).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku ZA mengancam akan membunuh anaknya jika berani melakukan perlawanan.
Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku ZA terhadap anaknya terungkap setelah korban ZA dicabuli pada Jumat (1/7/2022).
Awalnya, korban DA sedang tidur. Kemudian, ayahnya diam-diam memasuki kamar korban dan langsung memasukan tangannya ke dalam celana korban, saat itu juga pelaku ZA meraba bagian sensitif korban.
Korban DA yang sementara tidur tiba-tiba terbangun dan melihat aksi bejat ayah kandungnya itu. Korban pun melakukan perlawanan tetapi pelaku ZA mengancam akan membunuhnya jika berani memberontak atau melakukan perlawanan.
“Pelaku mengancam akan membunuhnya jika berani melakukan perlawanan. Pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu,” ujar IPTU Kadek Sujayana, Selasa (5/7/2022).
Usai dicabuli, keesokan harinya (Sabtu, 2 Juli 2022), korban menghubungi tantenya inisial R dan menceritakan semua peristiwa yang dialami.
Tak terima dengan kejadian itu, R pun melaporkan pelaku ZA di Polsek Bondoala pada Minggu (3/7/2022). Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku ZA di kediamannya tanpa perlawanan.
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan tim masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







