• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, June 6, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Palak dan Aniaya Warga Usai Mabuk, Dua Pria Diamankan Polisi

May 16, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

151
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Dua orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SJ (20) dan AW (22) diamankan polisi, Minggu (15/5/2022).

Kapolresta Kendari, AKBP Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap atas kasus penganiayaan dan pemalakan.

Awalnya, para pelaku melakukan pesta minuman keras (miras) di sekitar Lippo Plaza Kendari bersama rekan-rekannya. Selanjutnya, SJ dan AW bergegas pulang.

Baca Juga

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Saat melintas di depan Kantor HIPTI atau tepatnya di Jalan La Ode Hadi – By Pass, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, mereka tiba-tiba memberhentikan kendaraannya dan menganiaya seorang laki – laki bernama Halib Sanda (20).

“Pelaku langsung menganiaya orang tersebut, dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan mengenai wajah korban sebanyak 1 kali,” bebernya.

Usai melakukan penganiayaan, keduanya meninggalkan tempat tersebut. Mereka menuju ke arah Lorong Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia. Dalam perjalanan, motor yang digunakan kehabisan BBM.

Karena tak memiliki uang, mereka menghentikan seorang pria bernama Sahir yang saat itu sedang berboncengan dengan istrinya.

“Mereka memalak dengan mengacungkan sajam dan meminta uang Rp 10 ribu kepada korban. Korban pun memberikannya,” ungkapnya.

Setelah mendapat uang tersebut, para pelaku berjalan kaki dan mendorong motor mereka di tempat pengisian BBM.

“Di tempat penjualan BBM, korban penganiayaan di depan Kantor HIPTI bersama rekan-rekannya mendatangi pelaku dan langsung mengeroyok keduanya,” bebernya.

Beruntung, aparat kepolisian yang sedang berpatroli mendapati kejadian itu. Mereka langsung digiring di Polresta Kendari untuk diinterogasi.

“Saat diamankan kedua pelaku dalam kondisi mabuk berat. Sedangkan korban penganiyaan dibawa di RS Bhayangkara dan dilakukan visum dengan keluhan rasa sakit pada rahang sebelah kiri,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Load More

BERITA LAINNYA

UMP Sultra 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Tetapkan Upah Sektoral Perdana

UMP Sultra 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Tetapkan Upah Sektoral Perdana

December 9, 2024
Tersinggung Ditatap, Dua Remaja di Kendari Aniaya Korban dan Berujung Penjara

Tersinggung Ditatap, Dua Remaja di Kendari Aniaya Korban dan Berujung Penjara

January 10, 2024
Upaya Tangkal Radikal dan Intoleran Lewat Buku

Upaya Tangkal Radikal dan Intoleran Lewat Buku

September 9, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist