KENDARI, Tirtamedia.id – Guna mempercepat transaksi keuangan non tunai di pasar-pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaunching dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa keuangan di Kota Kendari, Rabu (20/04/2022).
Launching transaksi non tunai dengan sistem elektronifikasi dan digitalisasi itu, akan diaplikasikan dan diterapkan di enam pasar yang ada di Kota Kendari, diantaranya Pasar Basah Mandonga, Lapulu, Andonohu, Baruga, Wayong dan Pasar Punggolaka.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan dengan diberlakukan sistem elektronik, para pedagang di pasar tidak lagi repot dalam melakukan pembayaran retribusi atau pembayaran atas penggunaan fasilitas kepada pemerintah.
“Artinya mulai hari ini, para pedagang di 6 pasar ini membayar retribusinya di pemerintah sudah mulai lewat elektronik,” kata Sulkarnain.
Sulkarnain menambahkan untuk itu, Pemkot Kendari akan melakukan sosialisasi memperkenalkan sistem pembayaran elektronik pada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dalam melakukan transaksi.
“Tentunya juga kita berharap dengan transaksi non tunai ini akan semakin memudahkan masyarakat, baik pedagang maupun pembeli dalam bertransaksi jual beli,” pungkasnya.
Sulkarnain berjanji bagi pedagang yang menggunakan transaksi jual beli dengan sistem elektronik, akan dibantu dalam proses pembuatan proyeksi atau gambar tempat usaha.
Untuk diketahui, dalam agenda launching dan penandatanganan MOU Elektronifikasi Transaksi Pasar (DAOA) Digital tersebut, Pemkot Kendari bekerjasama dengan perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (BI Sultra).
Penulis : Husni Mubarak







