• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Posting Barang Curian di Medsos, Sopir Angkot Ditangkap Polisi

April 19, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Pelaku pencurian alat-alat mobil angkutan kota diamankan Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa

Ketgam: Pelaku pencurian alat-alat mobil angkutan kota diamankan Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Ardin (24) diamankan polisi usai mempreteli, menjual dan memposting alat-alat angkut hasil curian di media sosial, Kamis (14/4/2022).

Peristiwa itu bermula, saat pelaku mendapat informasi dari seorang pria bernama Rizal bahwa ada mobil yang terparkir di pinggir jalan depan Toko Bata Wua-wua, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

“Mobil angkot yang terparkir itu milik Ertin Fitriani dan dibawa oleh Rizal. Tapi karena setorannya tidak cukup, Rizal ini tidak berani bawa pulang itu mobil. Makanya dia simpan di pinggir jalan dengan kuncinya. Kemudian dia pergi cerita sama pelaku Ardin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Mendengar cerita Rizal, muncul rencana jahat pelaku. Ia pergi di tempat mobil angkot itu terparkir, selanjutnya membawa mobil tersebut di salah satu lorong. Di lorong tersebutlah ia mempreteli alat-alat mobil tersebut.

Karena desakan ekonomi dan ingin segera mendapatkan uang, pelaku memposting barang-barang hasil curian di facebook. Ironisnya, aksinya ketahuan dan polisi yang mengetahui itu langsung menciduk pelaku.

“Tersangka sengaja mempreteli agar gampang terjual, kalau mau dijual utuh langsung satu mobil susah cari pembelinya,” tambah Gede.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan polisi berupa 1 buah aki warna putih, speaker bis biru, power warna hitam, monoblok warna hitam, mobil mikrolet dengan nomor polisi DT 1223 UF dengan kondisi aki, speaker dan monoblock nya sudah dilepas.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Laka Tunggal di Konawe Utara, Satu Meninggal Dunia

Laka Tunggal di Konawe Utara, Satu Meninggal Dunia

February 5, 2022
BPN Sebut Target Program PTSL di Sultra Sebanyak 62.967 Sertifikat

BPN Sebut Target Program PTSL di Sultra Sebanyak 62.967 Sertifikat

February 3, 2023
Tiga Mahasiswa Teknik UHO Sabet Juara Olivia 2021

Tiga Mahasiswa Teknik UHO Sabet Juara Olivia 2021

November 22, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist