• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, April 20, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

SFR Kendari Tertibkan Pengguna Frekuensi Radio Ilegal

March 23, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kendari melakukan penertiban terhadap pengguna frekuensi radio liar atau ilegal yang ada di Kota Kendari, Rabu (23/03/2022).

Dalam kegiatan penertiban nasional itu, Loka Monitor melakukan penindakan dan penyegelan transmisi bagi para pengguna yang tidak memiliki izin stasiun radio (ISR).

Koordinator Pemantauan dan Penertiban (Pantib), Loka Monitor SFR Kendari, Sabaruddin mengatakan, penertiban terhadap pengguna frekuensi ilegal dilakukan serentak secara nasional sejak 21 sampai 25 Maret 2022.

Baca Juga

Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan

Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas

“Kami akan menghentikan sementara, lalu kami akan mengundang kepada pengguna untuk mengklarifikasi, dan ini kita lakukan untuk melihat keseriusan dari pengguna,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin menjelaskan penertiban itu dilakukan untuk mengetahui serta mendeteksi frekuensi radio yang kerap mengganggu perkiraan cuaca, oleh Badan meteorologi dan Georgia (BMKG) maupun komunikasi di bandar udara.

“Penggunaan frekuensi yang tidak memiliki izin dan sesuai akan berdampak pada radar cuaca dari BMKG, dan bisa saja akan mengganggu radar dari penerbangan,” ujarnya.

Loka monitor SFR Kendari meminta kepada pengguna frekuensi radio ilegal agar segera melakukan pengurusan izin siaran radio (ISR), agar pengaturan frekuensi radio dapat lebih optimal, sehingga tidak berdampak pada pengguna frekuensi lainnya.

“Bagi para pengguna frekuensi radio ilegal yang terbukti tidak memiliki ISR, maka pihak loka monitor Kendari akan melakukan penyegelan terhadap transmisi radio yang dimiliki,” pungkasnya.

Sementara itu salah seorang pengguna frekuensi radio, Ari Panji mengungkapkan, dirinya mendukung adanya penertiban yang dilakukan oleh Loka Monitor SFR Kendari.

“Tidak ada masalah, karena memang seharusnya demikian, kami memang harus memiliki izin. Cuma memang kemarin sudah kita lakukan proses pengurusan hanya sampai saat ini kami belum dapatkan izin,” ujarnya.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

PKB Sultra gelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak Zona Daratan di Kota Kendari, Minggu (19/4/2026). (Foto: Istimewa)

Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan

April 19, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - PKB Sultra terus memperkuat mesin partai menjelang kontestasi politik, kali ini dilakukan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) serentak....

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur), Muh Halaqul Akram. (Foto: Istimewa)

Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

April 19, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id - Rencana pembangunan pagar Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), senilai Rp1,9 miliar dipertanyakan. Menurut Ketua Umum...

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Istimewa)

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas

April 18, 2026
0

Baubau, tirtamedia.id - Musyawarah Cabang (Muscab) serentak pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) zona Kepulauan resmi digelar di Kota Baubau,...

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari di Hotel Claro, Sabtu (18/4/2026).

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari

April 18, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, hadiri Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Peradi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di...

Load More

BERITA LAINNYA

Jadi Kurir Sabu di Kota Kendari, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Jadi Kurir Sabu di Kota Kendari, Seorang Pria Dibekuk Polisi

August 20, 2021

Perahu Tenggelam Usai Dihantam Ombak, 1 Orang Hilang

July 18, 2022

Dinkes Kota Kendari Catat 155 Kasus dan 2 Kematian Akibat DBD

July 8, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan
  • Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist