• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pria Penyelundup Gas LPG Subsidi Ilegal

March 9, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Polisi menyita 360 tabung gas subsidi ilegal

Ketgam: Polisi menyita 360 tabung gas subsidi ilegal

146
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONAWE, Tirtamedia.id – Dua orang pria inisial AR (28) dan MR (23) warga Desa Welala, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diamankan polisi usai kedapatan membawa 360 tabung gas LPG ilegal.

Keduanya diamankan Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Konawe pada Minggu, 6 Maret 2022 di Kelurahan Inolobu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru  mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 360 tabung gas subsidi.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Tabung tersebut rencananya akan di jual ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng),” bebernya, Rabu (9/3/2020).

Jacub menerangkan, para pelaku mendapatkan gas tersebut dari membeli di warung-warung kecil seharga Rp 22 ribu per tabung, kemudian gas tersebut di jual di Morowali seharga Rp 30 ribu hingga Rp 31 ribu per tabungnya.

Mereka juga mengirim tabung tersebut ke Sulteng menggunakan mobil pick up. Sayangnya, mereka tak mengantongi izin resmi.

“Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan di Rutan Mako Polres Konawe selama 20 hari terhitung sejak tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2022,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja junto Pasal 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Polda Sultra Pecat 25 Polisi, Satu Diantaranya Tersandung Kasus Asusila 

Polda Sultra Pecat 25 Polisi, Satu Diantaranya Tersandung Kasus Asusila 

December 29, 2022
Kaca Rumah Milik Orang Tua Kades di Muna Dirusak OTK, Polisi Kejar Pelaku

Kaca Rumah Milik Orang Tua Kades di Muna Dirusak OTK, Polisi Kejar Pelaku

November 22, 2024
Ruksamin Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama dan 5 Pejabat Eselon III Konawe Utara

Ruksamin Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama dan 5 Pejabat Eselon III Konawe Utara

November 18, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist