KENDARI, Tirtamedia.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengukuhkan status Polres Kendari menjadi Polresta, Selasa (15/2/2022).
Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan, penetapan Polresta Kendari atau dari tipe D ke tipe C ini berdasarkan KEP Kapolri Nomor:KEP/118/1/2022.
Berstatus Polresta, Teguh berharap agar seluruh pejabat kepolisian yang bertugas memberikan pelayanan publik lebih optimal dan sebaik mungkin.
“Semua pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Selain itu, Teguh juga menekankan kepada seluruh anggotanya agar membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, kota dan elemen masyarakat lainnya.
Salah satu target yang ingin dicapai dengan terjalinnya kerja sama itu, agar progres vaksinasi di Sultra, khususnya di Kota Kendari bisa mengalami percepatan dan semua masyarakat bisa terhindar dari paparan virus Covid-19.
Tak lupa, Teguh memberikan apresiasi kepada Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto atas kerjasamanya bersama seluruh timnya, sehingga Polres Kendari naik tipe menjadi Polresta.
“Terima kasih kepada Pak Kapolres Kendari atas kerja kerasnya selama ini. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan kedepan terus membuat terobosan-terobosan baru,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







