BOMBANA, Tirtamedia.id – Dua orang pria inisial S dan LJ terlibat cekcok saat sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di Desa Tapuahi Kecamatan, Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (2/2/2022).
Peristiwa itu bermula saat pelaku inisial LJ, warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Bombana, sedang miras bersama korban S di rumah pelaku.
Menjelang beberapa saat, miras mereka habis. Korban meminta tambahan miras yang ada di dalam rumah pelaku. Tapi, pelaku mengaku bahwa miras yang diperjual belikan sudah habis.
Korban yang ngotot terus meminta pelaku agar tidak menyembunyikan botol miras yang ada di dalam rumahnya. Karena kesal, pelaku pun langsung menendang dada rekan minumnya itu sampai terjatuh.
Kemudian, pelaku masuk kedalam rumah mengambil sebilah pisau dan mengejar korban hingga ke jalan. Pelaku langsung menikam korban pada bagian ketiak sebelah kiri, wajah dan bahu korban.
Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Abd. Hakim saat dikonfirmasi mengatakan, usai menganiaya rekannya, pelaku langsung melarikan diri.
“Belum ditangkap, sementara dalam pengajaran Unit Resmob,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).
Sementara itu, korban langsung mendapat perawatan medis sebab mengalami luka serius.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







