• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Niat Edarkan Sabu di Area Tambang, Seorang Pria Dibekuk Polisi

January 21, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONAWE, Tirtamedia.id – Seorang pria bernama Kaharuddin (29) asal Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi saat hendak berencana mengedarkan sabu di area tambang Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muh. Eka Faturahman melalui Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sultra, AKBP Abd. Kadir mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Poros Kendari- Konut, Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 21.30 WITA.

“Mau diedarkan di area tambang di Morosi,” katanya, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

Awalnya, personel Dit Resnarkoba Polda Sultra mendapat informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya peredaran sabu di lokasi tersebut. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan pengintaian dan melihat pelaku, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Sulta langsung menyergapnya.

“Dari tangan tersangka ditemukan 12 sachet narkotika jenis sabu seberat 12,44 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa 1 sachet kosong, 2 buah tisue kosong warna putih dan satu unit HP,” tambah Abd. Kadir.

Dari hasil introgasi polisi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara sistem tempel.

“Jika ada yang ingin membeli narkotika jenis sabu ini, tersangka langsung mengantarkan di rumah masing-masing pembeli,” bebernya.

Selanjutnya, tim membawa tersangka dan BB yang disita ke Mako Dit Resnarkoba Polda Sulta guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara atau maksimal 20 tahun.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

Koarmada II Sebut Latihan Tempur TNI AL Kendari Siap Hadapi Situasi Darurat

Koarmada II Sebut Latihan Tempur TNI AL Kendari Siap Hadapi Situasi Darurat

September 15, 2023
Peduli Stunting, TP PKK Kendari Serahkan Bantuan Paket Sembako di Kecamatan Kambu

Peduli Stunting, TP PKK Kendari Serahkan Bantuan Paket Sembako di Kecamatan Kambu

April 7, 2022
Lanal Kendari Terima Aset Sarana Prasarana Dari Pemprov Sulawesi Tenggara

Lanal Kendari Terima Aset Sarana Prasarana Dari Pemprov Sulawesi Tenggara

May 12, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist