BAUBAU, Tirtamedia.id – Seorang pria bernama Arul (19) warga Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban penganiayaan, Sabtu (8/1/2022).
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, penganiayaan itu terjadi di sekitar tanggul jembatan tengah Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, sekira pukul 17.30 WITA.
Ia menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban pulang dari menonton bola, saat itu korban berencana singgah di rumah keluarganya yang ada di daerah itu. Namun korban tiba-tiba dihadang sekelompok orang.
“Ada sekitar 10 orang yang menghadang dan menganiaya korban. Tapi korban mengenal 3 orang pelaku, yakni inisial Ya, Al dan In,” ujarnya, Minggu (9/1/2022).
Erwin menambahkan, korban dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Saat kejadian, korban lompat dari motor dan berusaha melarikan diri.
Korban sempat terjatuh saat berusaha melarikan diri, akibatnya para pelaku dengan leluasa menganiaya korban secara bersama-sama.
“Setelah menganiaya, para pelaku langsung kabur,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri akibat benda tajam, luka gores pada punggung belakang, dan bengkak pada kepala.
Saat ini korban telah di rawat di RS Murhum. Sementara itu, personel Polres Baubau sedang menyelidiki kasus tersebut dan para pelaku dalam pengejaran polisi.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







