KENDARI, Tirtamedia.id – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah pegawai di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/11/2021).
Pantauan media ini, puluhan petugas RSJ itu melakukan orasi dan membakar ban di depan kantor tersebut. Massa menuntut pihak manajemen RSJ Sultra, agar transparan memberikan insentif kepada petugas yang melayani pasien Covid-19.
“Kami ingin mempertanyakan anggaran, terutama berkaitan dengan insentif bagi tenaga kesehatan di RSJ ini,” kata salah satu Staf RSJ Sultra, Fajaruddin saat ditemui.
Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan dasar aturan penentuan nama-nama yang masuk dalam daftar penerima insentif itu. Pasalnya, ada nama-nama yang masuk di SK tidak dapat insentif, sedangkan nama-nama yang tidak ada dalam SK justru dapat bagian.
Kendati demikian, dia tidak merinci secara jelas berapa total keseluruhan nama-nama tersebut.
Mereka menilai, ada pilih kasih dan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak manajemen RSJ Sultra dalam memberikan insentif itu.
“Kemudian ketidakterlibatan kepala unit-unit dalam penyusunan pemberian insentif tersebut. Seharusnya dilibatkan, karena mereka itu lebih tahu anggotanya yang benar-benar kerja saat merawat pasien Covid-19,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Ruangan Mawar RSJ Sultra, Abdul Patawari mengaku, seluruh massa aksi merupakan staf yang terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19.
“Staf yang demo ini hari ada sekitar 80 orang. Tapi kami aksi ini mewakili semua staf lainnya yang ada di RSJ Sultra,” tegasnya.
Pantauan media ini, massa yang menggelar aksi unjuk rasa belum ditemui oleh pihak manajemen. Karena kesal, mereka memecahkan kaca dan beberapa pot bunga yang ada di lokasi itu.
Mereka mengancam akan terus melakukan aksi, jika belum ada kejelasan atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru