• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, June 7, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Diupah Rp 100 Ribu Per Gram, Pria di Kendari Edarkan Sabu

November 29, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Diupah Rp 100 Ribu Per Gram, Pria di Kendari Edarkan Sabu

Kasat Narkoba Polres Kendari, IPTU Ridwan (kanan). Foto: Humas Polres Kendari

137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari menangkap seorang pria bernama Irfan Edo (24), lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (21/11/2021).

Kasat Narkoba Polres Kendari, IPTU Ridwan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar.

Baca Juga

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

“Setelah mendapat informasi itu, tim langsung turun ke lokasi dan memantau pelaku,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Ridwan menambahkan, setelah mengintai dan berhasil membuntuti pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Kami menemukan barang bukti berupa 74 paket sabu dengan berat 89,84 gram yang disimpan di dalam kotak warna hitam,” bebernya.

Beberapa paket sabu tersebut, lanjutnya, rencananya akan diedarkan dengan cara ditempel di sekitar kawasan Kendari Permai. Sementara, 21 paket sabu dan 7 paket sabu lainnya, telah disebar di Kelurahan Kadia.

Selanjutnya, sambungnya, tim membawa pelaku di Mako Polres Kendari dan melakukan interogasi. Dari hasil interogasi itu, pelaku mengaku menerima barang tersebut dari salah seorang narapidana (Napi) di Lapas Kendari.

“Tersangka mengaku sudah 2 kali menerima paket sabu, dari lelaki yang dia panggil Om Boss yang masih berstatus narapidana di Lapas Kelas II A Kendari dalam kasus yang sama,” pungkasnya.

Pelaku juga mengaku menerima untung sekitar Rp100 ribu dari setiap gramnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Personel Satlantas Polresta Kendari Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

June 5, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Aktivitas truk proyek perumahan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

June 4, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Serangan doxing terhadap jurnalis kendarihariini.com, Fadli Aksar, setelah memberitakan dugaan KDRT Wali Kota Kendari resmi dilaporkan ke...

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah, Rabu (3/6/2026).

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

June 3, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Jelang libur sekolah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama KSOP Kendari, pastikan semua kapal laut memenuhi standar pelayaran. Pemeriksaan...

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Load More

BERITA LAINNYA

Kanwil Kemenkumham Sultra Sukses Gelar Mobile Intellectual Property Clinic

August 9, 2022
RSAD Dr. Ismoyo Kendari Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

RSAD Dr. Ismoyo Kendari Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

July 15, 2024
Sulkarnain Kadir Resmi Buka Festival Bulutangkis Kendari

Sulkarnain Kadir Resmi Buka Festival Bulutangkis Kendari

June 1, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist