KENDARI, Tirtamedia.id – Polsek Poasia akan kembali melakukan pemanggilan kedua, kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial YM.
Kapolsek Poasia, AKP Muh. Salam mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan pertama dan memberikan keterangan beberapa hari lalu.
“Beliau sudah dimintai keterangan selaku saksi pada panggilan pertama itu, dia hadir,” katanya dalam sambungan telepon, Selasa (9/11/2021).
Usai menjalani pemeriksaan dalam panggilan pertama, Salam menambahkan, bahwa panggilan kedua kepada YM akan dilakukan paling lambat minggu ini.
Muh. Salam mengaku, status YM masih sebagai saksi namun kemungkinan status saksi akan berubah sebagai tersangka jika bukti-bukti terpenuhi.
“Statusnya kemungkinan berubah,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kepala Bapenda Sultra, YM diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Dewan Pembina GPMI Sultra, Alfin Pola, pada Rabu (6/10/2021).
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Alfin bersama rekan-rekannya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bapenda Sultra dan mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra, tentang dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan mobiler kantor Bapenda tahun anggaran 2020.
Saat itu, kedua belah pihak melakukan hearing tetapi terjadi cekcok. Alfin mengaku, YM menunjuk-nunjuk dirinya hingga mengenai bibir. Kemudian bagian rahangnya diremas dan mengenai mulut korban sebanyak 2 kali.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







