• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 8, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

November 8, 2021
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Sebanyak 8 pelaku pencabulan anak dibawah umur di Konsel. Foto: Herlis/Tirtamedia.id

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Polres Kendari bekuk 8 pria pelaku pencabulan dua orang anak dibawah umur inisial PR (14) dan H (14), asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kedelapan pelaku tersebut masing-masing berinisial I alias I (19), RF (19), SJ (19), MW (19), MM (19), RR (19), AA (18) dan IA (17).

Wakil Kepala (Waka) Polres Kendari, Kompol Alwi mengatakan, selain delapan pelaku, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya.

Baca Juga

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

“Dari informasi yang kami dapat dari korban, pelaku ini berjumlah 12 orang dan empat orang lainnya masih dalam pencarian,” ujar Alwi saat ditemui awak media, Senin, 8 November 2021.

Alwi menyebut, kedua korban digauli secara bergiliran dan berulang kali oleh para pelaku. Korban inisial PR dirudapaksa enam orang pelaku sebanyak 11 kali, sejak bulan September 2021 hingga Oktober 2021.

Sedangkan korban inisial H, dirudapaksa 8 orang pelaku sejak bulan September 2021 hingga Oktober 2021

“Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami pendarahan dan harus mendapatkan perawatan medis serta kedua korban mengalami trauma secara psikis,” tambahnya.

Kini, 8 pelaku telah diamankan di Polres Kendari bersama sejumlah barang bukti lainnya yang telah disita polisi. Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Jo. UU RI No. 17 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Kasus Pencurian sarung tenun di Masalili Muna, Korban (kiri) dan Pelaku (Kanan) sepakat berdamai di Polsek Kontunaga, Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa).

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

June 7, 2026
0

Muna, tirtamedia.id - Kasus pencurian sarung tenun di Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan....

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Load More

BERITA LAINNYA

Tahanan di Kendari Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Alami Sesak Napas

Tahanan di Kendari Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Alami Sesak Napas

April 2, 2024

Pembeli Kompor Induksi Dapat Diskon Tambah Daya dari PLN

June 25, 2022
Sambil Histeris, Emak-mak di Wawonii Adang Excavator Milik PT GKP

Jatam Sebut Wabup Berbohong soal Kondisi Keamanan di Konkep

March 6, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Setelah Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulut, Sultra Aman
  • Hilang Empat Hari, Lansia di Konawe Ditemukan Meninggal di Kebun Sagu

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist