KOLAKA TIMUR, tirtamedia.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menandatangani finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bappeda Litbang Koltim, Jumat (26/9/2025), dipimpin Asisten III Setda Koltim Irwan, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr. Mustakim Darwis, S.P., M.Si., serta dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr. Mustakim, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman utama arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, hingga program prioritas yang akan dijalankan pemerintah daerah.
“Dengan ditandatanganinya finalisasi Ranperda RPJMD ini, Pemda Koltim menegaskan komitmen untuk menjaga sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah, mempercepat pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kolaka Timur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Dr. Mustakim.
Redaksi







