• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, June 6, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Terungkap Motif Pembunuhan IRT di Korumba Kendari, Pelaku Panik akan Dilaporkan Usai Cabuli Korban

August 4, 2025
in Kriminal, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, saat konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/8/2025). (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, saat konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/8/2025). (Foto: Istimewa)

146
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Terungkap, motif pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) Juniati Inawade alias Anti (59) di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, mengungkapkan pelaku bernama Usman, nekat menghabisi nyawa korban karena panik atau takut akan dilaporkan ke polisi setelah mencabuli korban.

Pelaku pembunuhan Usman (baju orange), saat digiring polisi setelah konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/8/2025). (Foto: Istimewa)
Pelaku pembunuhan Usman (baju orange), saat digiring polisi setelah konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/8/2025). (Foto: Istimewa)

Menurut Nirwan, hal itu didengar pelaku saat keluar kamar setelah mencabuli korban. Mendengar hal ini, pelaku ketakutan kemudian membanting korban di ruang tengah. Setelah itu, tanpa pikir panjang, pelaku mencari alat tajam di dalam rumah.

Baca Juga

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

“Setelah membanting (korban) pelaku tidak berpikir panjang kemudian mencari alat tajam dan didapatkanlah satu buah parang di ruang dapur daripada rumah korban tersebut dan parang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membacok leher daripada korban,” ungkap Kompol Nirwan, saat konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Senin (4/8/2025).

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri ke Unaaha, Kabupaten Konawe.

Kata Kompol Nirwan, pelaku Usman, sebelumnya bekerja dengan suami korban, namun saat pembunuhan terjadi pelaku sudah tidak bekerja lagi.

Saat bekerja, pelaku tinggal serumah dengan korban dan suaminya. Dari sinilah pelaku timbul nafsunya untuk mencabuli korban, karena setiap hari melihat korban mengenakan pakaian rumahan.

“Pada saat mereka bertiga satu rumah, pelaku sudah menaruh rasa ingin berhubungan badan dengan korban karena sering melihat korban menurut pelaku dengan pakaian rumahan yang tidak biasa orang pakai di rumah lah atau pakaian terbuka lah,” katanya.

Selain itu, Nirwan, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pelaku mengonsumsi narkoba dengan temannya di Konawe. Setelah itu, pelaku meminjam motor untuk ke Kendari pada pukul 04.00 Wita dini hari (1 Juli 2025).

Setibanya di Kendari, pelaku langsung ke rumah korban lalu mengetuk pintu. Saat itu korban sedang berbicara dengan temannya yang berada di Konawe melalui sambungan telepon, langsung menghentikan pembicaraan mereka setelah mendengar pintu rumahnya diketuk.

“Korban menghentikan teleponnya karena rumah daripada korban banyak anjing yang dipelihara akhirnya dibuka rumahnya karena sudah banyak suara anjing di luar. Dibuka rumahnya kemudian setelah itu pelaku masuk sempat ditawari minum dan makan sama korban tapi pelaku menolak dan pelaku duduk di bagian tengah yang ada tivinya,” jelas Nirwan.

Saat duduk di kursi, pelaku dalam pengaruh narkoba melihat korban lalu menyekapnya dan memaksa korban untuk masuk kamar. Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Dari hasil laboratorium kami sudah temukan bahwa pelaku sudah pasti mengeluarkan daripada sperma pelaku, yang jelas ada tindak pidana di situ yang terjadi sebelum terjadinya tindak pidana pembunuhan,” ujar Kompol Nirwan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 285, Pasal 289 junto Pasal 65 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai dengan pemerkosaan dan pencabulan, ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Redaksi

Tags: Kasat Reskrim Polresta KendariKendariKompol Nirwan FakaubunKorumbaMotif Pembunuhan IRTPembunuhan Ibu Rumah TanggaTerungkap

Berita Terkait

Personel Satlantas Polresta Kendari Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

June 5, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Aktivitas truk proyek perumahan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

June 4, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Serangan doxing terhadap jurnalis kendarihariini.com, Fadli Aksar, setelah memberitakan dugaan KDRT Wali Kota Kendari resmi dilaporkan ke...

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah, Rabu (3/6/2026).

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

June 3, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Jelang libur sekolah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama KSOP Kendari, pastikan semua kapal laut memenuhi standar pelayaran. Pemeriksaan...

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Load More

BERITA LAINNYA

BKSDA Sultra Lakukan Identifikasi 2 Ekor Anoa di Lokasi Tambang

BKSDA Sultra Lakukan Identifikasi 2 Ekor Anoa di Lokasi Tambang

June 6, 2022
Pemda Koltim Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp837 Miliar

Pemda Koltim Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp837 Miliar

December 1, 2023
Anggota DPR RI Jaelani Reses di Santiri Muna Barat, Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan PIP, Selasa (5/8/2025). (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Jaelani Reses di Santiri Muna Barat, Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan PIP

August 5, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist