KENDARI – Unit Perdagangan dan Industri Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang memasok gas LPG 3 kg dan BBM jenis Pertalite ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dari operasi ini, petugas mengamankan 458 tabung gas LPG 3 kg dan 4.170 liter BBM Pertalite.
Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.Mtr, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku untuk gas LPG dilakukan dengan menyisihkan tabung dari pangkalan mereka sedikit demi sedikit. Setelah terkumpul, gas tersebut diangkut dan dijual ke wilayah lain di Sulawesi Tengah dengan harga lebih tinggi.
“Sementara untuk BBM Pertalite, cara yang digunakan mirip dengan penyalahgunaan gas LPG. Para pelaku memanfaatkan pengantri di SPBU untuk membeli BBM, yang kemudian ditampung di lokasi tertentu sebelum didistribusikan ke Morowali,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, penyalahgunaan LPG dan BBM ini terjadi karena tingginya permintaan di Morowali yang merupakan kawasan pertambangan, sehingga harga jual di daerah tersebut lebih tinggi.
“Disini dibeli sekitar 20 ribuan, kemudian dijual di Morowali itu bisa 40 hingga 50 ribu per tabung, kalau Pertalite harganya sekitar 400 ribu per jerigen 35 Liter, ” ujar Ali.
Lokasi penangkapan untuk LPG berada di Jalan Trans Sulawesi, Wanggudu, Konawe Utara, sementara BBM diamankan di wilayah Lasolo, Konawe Utara.
“Polda Sultra akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi agar ketersediaan bahan bakar tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.(**)







