KENDARI, tirtamedia.id – Dr. Sukirman, Direktur Utama RSUD Kota Kendari, resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kendari. Penunjukan ini diumumkan oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, yang juga menyatakan bahwa pelantikan Pj Sekda akan dilakukan pada Senin, 11 November 2024.
Dr. Sukirman menggantikan Ridwansyah Taridala, Sekda Kota Kendari sebelumnya, yang kini menjadi narapidana dalam kasus korupsi terkait perizinan ritel PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengungkapkan bahwa pelantikan Dr. Sukirman sebagai Pj Sekda merupakan bagian dari langkah-langkah pemulihan dan penguatan roda pemerintahan di Kota Kendari.
“Dr. Sukirman memiliki pengalaman yang luas dan kemampuan kepemimpinan yang baik. Kami berharap dengan penunjukan beliau, proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Pelantikan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik di Kendari”, kata Muhammad Yusup, Minggu (10/11/2024).
Yusup juga menegaskan bahwa dengan tugas yang diemban, Pj Sekda diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran pemerintahan untuk melaksanakan program-program pembangunan dan memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.
“Saya yakin Dr. Sukirman dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Kendari,” ujarnya.(*)







