Kendari, tirtamedia.id – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra agar lebih transparan dan hati-hati dalam mengelola dana hibah yang berasal dari uang rakyat.
PMII Sultra menyoroti beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU disinyalir terkesan hanya bersifat seremonial dan diduga berpotensi menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.
Ketua Lembaga Gerakan Advokasi dan Kebijakan Publik PKC PMII Sultra, Asdar Abbas, menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang efektif dan efisien oleh para komisioner KPU dan jajarannya. Menurutnya, Pilkada serentak pada November 2024, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, menuntut persiapan yang matang dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan nyata penyelenggaraan.
“Dalam setiap pesta demokrasi, sering ditemukan perilaku penyelenggara yang menyimpang dari amanah, termasuk indikasi tindakan korupsi,” ujar Asdar.
Menurutnya KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Asdar juga mengingatkan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, KPU memiliki tanggung jawab besar, termasuk penyediaan logistik, administrasi, sosialisasi, serta peningkatan partisipasi pemilih. Ia berharap pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta dilakukan dengan integritas dan profesionalisme.
“Kami memberi peringatan keras kepada Komisioner KPU Provinsi Sultra beserta Sekretarisnya agar segera mengevaluasi kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata. Pengelolaan dana hibah harus mengikuti peraturan yang berlaku agar dana publik benar-benar dialokasikan untuk kepentingan Pilkada dan tidak disalahgunakan,” kata Asdar(*)







