Kendari, tirtamedia.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong pertumbuhan iklim kekayaan intelektual dengan menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual. Program ini merupakan salah satu unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah menjadi agenda tahunan sejak tahun 2022 hingga saat ini.
“Mobile Intellectual Property Clinic diperlukan untuk mendorong tumbuh kembang iklim Kekayaan Intelektual Indonesia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan,” kata Silvester pada Rabu (28/8/2024).
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi dan menghargai hak kekayaan intelektual.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus kita banggakan dan kita jaga,” ujar Ignatius.
Ia juga menambahkan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut.
“Tidak lupa, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya acara ini dengan baik. Semoga segala upaya dan kerja keras kita semua dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutup Ignatius.







