KENDARI, Tirtamedia.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) minta pemerintah untuk segera menyelesaikan tiga masalah krusial yang terjadi di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Permintaan itu disampaikan Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM Komnas HAM, Gatot Ristanto usai meminta keterangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, di kantor Gubernur Sultra, Jumat (18/3/2022).
Gatot menyebutkan tiga masalah krusial itu yakni
pertambangan, agraria hingga konflik sosial warga di Pulau Wawonii,
“Karena, ketika konflik sosial teratasi, situasi menjadi kondusif. Sehingga masalah yang lain bisa diselesaikan, olehnya ini menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan,” jelasnya.
Menurutnya, konflik sosial yang terjadi di Wawonii dipicu karena saling klaim lahan antara warga, bukan pertambangan.
Meski begitu, Gatot berharap, keamanan dan perlindungan warga di Wawonii menjadi salah satu poin penting.
“Jangan sampai ada warga yang merasa ketakutan hidup di rumahnya sendiri, karena persoalan yang sudah lama terjadi pada 2019 lalu,” ucapnya.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, sebelum melakukan pertemuan dengan Pemprov Sultra, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bertemu dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep.
“Kami juga sudah bertemu dengan Pemda, menyampaikan bahwa agar peristiwa tersebut tidak berulang kembali. Mereka berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih konstruktif untuk bisa membangun situasi kondusif di lapangan,” ungkapnya.
Gatot menjelaskan saat ini Komnas HAM sedang mengumpulkan data maupun laporan dari warga, serta dari berbagai pihak atas dugaan intimidasi yang dialami oleh warga Wawonii.
“Nanti akan kami ukur seperti apa laporan tersebut, apakah masuk kategori atau tidak. Sehingga hal inilah yang nanti menjadi rekomendasi Komnas HAM dalam proses memberikan perlindungan terhadap warga Wawonii,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







