MUNABARAT, tirtamedia.id – Rumah salah seorang warga Musabaqah (47) yang ada di Desa Watumela, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) dibobol maling pada Senin (20/9/2021) sekira pukul 04.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Hamka, saat dikonfirmasi Tirtamedia.id, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya (rumahnya kecurian),” katanya singkat via WhatsApp.
Awalnya, korban hendak melakukan shalat subuh disalah satu masjid terdekat dilokasi itu. Sepulangnya dari masjid, dia kaget melihat ada tangga yang terbuat dari kayu menempel di dinding rumah bagian belakang. Diduga, tangga tersebut digunakan oleh maling saat melancarkan aksinya.
Musabaqah bergegas dan membangunkan istrinya yang sedang tidur. Keduanya kaget, saat melihat pintu lemari terbuka dan sejumlah barang berharga raib.
“Beberapa perhiasan emas seberat 13 gram milik istri korban dalam kotak penyimpananya telah hilang,” tambahnya.
Tak hanya itu, uang cas yang disimpan dalam tiga kantong kresek warna hitam juga hilang, tas selempang berisi uang, ATM, buku rekening dan barang berharga lainnya juga telah hilang.
Saat itu juga, korban langsung melaporkan musibah yang menimpanya di Polsek Lawa. Dihadapan polisi, korban menafsir kerugian yang ditimbulkan dalam kejadian ini sebesar Rp110 juta.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







