• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Sidang Gugatan KLB Deli Serdang Terhadap Menkumham Yasonna Digelar Besok

September 15, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Gugatan KLB Deli Serdang Terhadap Menkumham Yasonna Digelar Besok

JAKARTA, tirtamedia.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bakal menggelar sidang gugatan yang diajukan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly, pada Kamis 16 September 2021.

Sidang dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT ini akan memasuki tahap pengajuan bukti surat dan akan dipimpin langsung Majelis Hakim, Enrico Simanjuntak.

Baca Juga

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengatakan gugatan itu telah kedaluwarsa, sebab Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Demokrat periode 2020 – 2025 tertanggal 27 Juli 2020 lalu.

Hinca menambahkan, berdasarkan UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, tenggang waktu menggugat putusan pejabat tata usaha negara dalam hal ini Menkumham tidak boleh melewati batas waktu 90 hari sejak diputuskan.

“Gugatan penggugat telah kedaluwarsa berdasarkan hukum, mari kita lihat kebohongan apa lagi yang gerombolan ini akan kemukakan di persidangan Kamis siang besok,” ujarnya, Rabu September 2021.

Kader Partai Demokrat ini juga menegaskan, Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, untuk kedua kalinya.

Apalagi, dalam gugatan ini, Moeldoko mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staff Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam gugatan itu,” ungkap Hinca.

Sementara itu, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan tindakan kubu Moeldoko yang terus berupaya merampas Partai Demokrat dari tangannya.

Olehnya itu, pihaknya telah menyerahkan 33 bukti yang akan digunakan untuk mematahkan upaya manipulasi fakta yang akan dilakukan KSP Moeldoko.

Untuk diketahui, selain sidang tersebut, di hari yang sama juga akan digelar sidang gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020.

Perkara bernomor 154/G/2021/PTUN-JKT tentang Pemeriksaan Tiga Saksi Penggugat ini akan diketuai oleh Bambang Soebiyantori.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Load More

BERITA LAINNYA

Bupati Konut Ruksamin Hadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Wilayah Sulawesi, Maluku dan Kalimantan

Bupati Konut Ruksamin Hadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Wilayah Sulawesi, Maluku dan Kalimantan

June 27, 2024
Jalan Menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Berlubang dan Membahayakan

Jalan Menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Berlubang dan Membahayakan

May 11, 2023
Tiga Korban Melompat dari Lantai 2 Menyelamatkan Diri Saat Kebakaran

Tiga Korban Melompat dari Lantai 2 Menyelamatkan Diri Saat Kebakaran

October 28, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram
  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist