KENDARI, tirtamedia.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) memulangkan sebanyak 16 ekor jenis kakatua jambul kuning dan 4 ekor jenis nuri bayan ke Ambon Maluku. Jumat (27/10/2023).
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan ke 24 ekor satwa dilindungi itu merupakan hasil penangkapan di Pelabuhan Murhum Baubau dari upaya penyelundupan pada 6 Oktober 2023 lalu.
Sakrianto mengungkapkan dalam upaya menggagalkan penyelundupan satwa tersebut pihaknya bekerjasama dengan pihak kapal pelni dan selanjutnya di bawa di kantor Resort KSDA Baubau.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan satwa, pada tanggal 20 Oktober 2023 kami berkoordinasi dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan genetik dan Balai KSDA Maluku untuk proses pemulangan,” ungkapnya.
Sukrianto menyampaikan pemulangan satwa dilindungi ke Ambon Maluku itu dilakukan melalui pelabuhan Murhum Baubau pada Jumat (27/10/2023) malam, menggunakan Kapal KM Nggapulu untuk selanjutnya dilakukan karantina sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Penulis : Husni Mubarak.







