KENDARI, tirtamedia.id – Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak para pedagang di Pasar Wayong Kendari untuk membuat dokumen perseroan berbadan usaha Jumat (18/08/2023).
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menyebutkan dokumen perseroan dianggap penting sebab pedagang dapat memiliki legalitas atau berbadan hukum dalam membangun usaha.
“Salah satu upaya Kadin Sultra guna menciptakan pedagang yang kuat dan tangguh di era saat ini salah satunya yaitu dengan memberikan legalitas perseroan perorangan bagi pedagang,” katanya.
Sastra menambahkan Kadin, Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari melakukan pertemuan bersama pedagang melalui Focus Group Discussion atau FGD pada Jum’at malam.
“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” tambahnya.
Sastra menyebut dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya bahkan akan mendapat perseroan perorangan secara gratis cukup dengan menyiapkan KTP, NPWP dan Email.
“Kami akan terus mendorong para pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan serta pengembangan usahanya,” cetusnya.
Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin menyampaikan, dengan pengurusan badan usaha perseorangan tersebut akan menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya.
“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apalagi dibantu dan prosesnya dilakukan dengan gratis,” ujar Saipuddin.
Sementara itu, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra, Kompol Rahman Dundu Kata Rahman Dundu, pihaknya siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.
Penulis : Husni Mubarak.







