• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Friday, April 17, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mantan Pj Gubernur Babel Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan di Konawe Utara

August 10, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka RJ saat diamankan di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra.

Tersangka RJ saat diamankan di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra.

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kembali menetapkan mantan Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin  sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di IUP PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut) Rabu (09/08/2023).

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan menyebut  Ridwan Djamaluddin selaku eks Dirjen Mineral dan Batubara dan HJ Sub Koordinator RKAB Kementerian ESDM.

Menurut Ade dalam kasus tersebut RJ berperan sebagai pimpinan rapat yang memutuskan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan pada 14 Desember 2021 lalu.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Akibat penyederhanaan itu maka PT KKP yang tidak lagi memiliki deposit nikel di wilayah IUP nya mendapatkan kuota pertambangan ore nikel (RKAB) tahun 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton,” kata Ade Kamis (10/08/2023).

Ade menambahkan sementara peran HJ selaku koordinator penerbitan RKAB bersama dengan tersangka lainnya yakni SW, EVT dan YB memproses RKAB tanpa mengacu pada aspek penilaian sesuai dengan keputusan Menteri ESDM nomor 1806.

“Akan tetapi mengacu pada perintah tersangka RJ berdasarkan hasil rapat terbatas yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember di Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya kedua tersangka tersebut sampai dengan saat ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penahan 10 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi wilayah IUP PT Antam.

“Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, PT Lawu Agung Mining, PT KKP dan beberapa pejabat di Kementerian ESDM,” pungkasnya.

Penulis : Husni Mubarak.

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Seorang Pelajar di Bombana Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Seorang Pelajar di Bombana Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

February 14, 2022
Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polres Muna Pasang Imbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polres Muna Pasang Imbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

November 14, 2022
Gegera Pisah Ranjang, Pria di Wakatobi Aniaya Istri Siri

Gegera Pisah Ranjang, Pria di Wakatobi Aniaya Istri Siri

March 5, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Gempa M2,5 Guncang Kendari, BMKG Sebut Dipicu Sesar Kendari North
  • Kapolda Sultra Berikan Penghargaan Kepada Personel Berdedikasi dan Berprestasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist