• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Friday, April 17, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu di Kendari Selundupkan Narkotika di Popok Bayi Saat Besuk Suaminya di Lapas

August 4, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat menginterogasi wanita berhijab yang terciduk simpan sabu-sabu dalam popok bayi.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat menginterogasi wanita berhijab yang terciduk simpan sabu-sabu dalam popok bayi.

143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tirtamedia.id – Seorang ibu berinisial YY mencoba menyelundupkan Narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (4/8/2023).

Pelaku menyembunyikan 29,65 gram sabu-sabu dengan di dalam popok anaknya yang masih balita, aksi pelaku digagalkan oleh petugas piket Lapas Kendari saat melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari Lapas Kelas II Kendari adanya pembesuk berinisial YY (25) bersama anaknya terciduk membawa sabu-sabu saat hendak menjenguk suaminya AP yang masih menjalani hukuman dalam Lapas.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Jadi, sabu-sabu ini disimpan di dalam popok yang digunakan anaknya yang berumur 2 tahun lebih,” ujar Hamka.
AP Suami pelaku merupakan tangkapan polda Sultra dan dijebloskan di Lapas Kendari pada 2021 dan divonis 13 tahun kurungan penjara.

“Suaminya ini ditahan oleh Polda Sultra pada tahun 2021 lalu kasus narkoba juga. Suaminya divonis 13 tahun penjara dan sudah 2 tahun menjalani hukumannya,” tambahnya.

Selanjutnya, YY dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan anaknya yang masih belita telah diambil oleh keluarganya.

“Kita masih kembangkan, nanti kami infokan perkembangannya,” pungkasnya.

Reporter : Dandy

Tags: KendarilapasnarkobaSultra

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Tim SAR Gabungan temukan seorang pria yang hilang di hutan Desa Moligana Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok KPP Kendari)

Pria Hilang di Hutan Molagina Buton Selatan Ditemukan Selamat, Kondisinya Lemas

August 21, 2025
Sempat Kabur dari Polisi, Pelaku Pencabulan di Mubar Kembali Tertangkap

Sempat Kabur dari Polisi, Pelaku Pencabulan di Mubar Kembali Tertangkap

February 24, 2022
Jalin Kerja Sama, Pemkot Kendari Kunjungi PT Semen Tonasa di Pangkep

Jalin Kerja Sama, Pemkot Kendari Kunjungi PT Semen Tonasa di Pangkep

January 11, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist