KENDARI, tirtamedia.id – Kuasa hukum Doni Amansa, Andre Darmawan melaporkan Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba ke Polda Sultra. Laporan tersebut sudah dilayangkan pada Senin 17 Mei 2023.
Menurut Andre Darmawan laporan dilayangkan karena Kepala Kesbangpol Sultra itu dianggap telah memberikan informasi tidak benar atau bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat terkait pengumuman calon anggota Paskibraka.
Andre Darmawan menilai Harmin Ramba memberikan pernyataan bohong yang menyebut pada Mei 2023 belum ada informasi terkait pengumuman, namun informasi itu sudah diumumkan sejak 17 Mei 2023.
“Faktanya bahwa itu sudah ada pengumuman di tanggal 17 Mei yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah sendiri. Kami sudah temukan dokumennya ada berita acara dari BPIP yang kemudian dibacakan oleh panitia,” katanya di konfirmasi Rabu (19/07/2023).
Dalam berita acara yang dibacakan oleh panitia Lanjut Andre Darmawan, menyebut Doni Amansa dan Nadira Salvana terpilih sebagai calon paskibraka perwakilan Sultra dan Wiradinata bersama Aini Nur Fitria sebagai cadangan.
Selain itu kata Andre Darmawan informasi selanjutnya yang tidak benar yang sudah disampaikan Harmin Ramba yakni masih akan dilakukan seleksi pembekalan pada 6 Juli 2023 padahal berdasarkan Juknis seleksi dinyatakan berakhir pada 31 Mei 2023.
“Kami menganggap bahwa itu pernyataan bohong. Sehingga kami mengharapkan agar kepolisian segera mengusut ini. Karena terus terang pernyataan dari bapak Harmin Ramba sangat merugikan klien kami yang tidak jadi berangkat ke Jakarta padahal sudah diumumkan terpilih,” ujarnya.
Penulis : Husni Mubarak.







