KENDARI, tirtamedia.id – WALHI Sulawesi Tenggara (Sultra), tantang Presiden Prabowo Subianto, membongkar keberadaan 1.063 tambang ilegal yang disebut berpotensi merugikan negara Rp300 trilun.
Tantangan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra ini disampaikan, merespons pernyataan Presiden Prabowo, terkait tambang ilegal yang disampaikan di hadapan MPR, Jumat (15/8/2025).
Menurut Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, pernyataan Presiden Prabowo Subianto itu, harus diikuti langkah konkret, transparan, dan tegas membongkar praktik tambang ilegal beserta aktor-aktor besar di belakangnya.
“Presiden sudah bicara di forum resmi negara, berarti ini bukan isu kecil. Kalau benar ada 1.063 tambang ilegal, buktikan sekarang, umumkan daftar nama perusahaan, lokasi, dan siapa aktor politik, militer, atau pengusaha yang bermain,” tegas Andi Rahman, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/8/2025).
Lanjut Andi Rahman, dalam laporan WALHI Sultra dan Satya Bumi dengan tajuk “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person” mengungkap dugaan keterlibatan aktor-aktor elit nasional maupun daerah dalam penguasaan tambang nikel di Kabaena, Kabupaten Bombana.
Catatan WALHI, wilayah Sulawesi Tenggara menjadi salah salah satu episentrum tambang ilegal khususnya sektor nikel.
“Aktivitas ini telah menyebabkan deforestasi masif, pencemaran sungai dan pesisir, serta menghancurkan sumber penghidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ungkap Andi Rahman.
Diungkapkannya, Beberapa wilayah yang menjadi titik rawan tambang ilegal antara lain, Pulau Kabaena,Wawonii, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka dan Kolaka Utara,
“Dugaan keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel membuat aktivitas ilegal massif terjadi,” tutur Andi Rahman.
Ia juga mengungkapkan, WALHI telah melaporkan 29 perusahaan di Kejaksaan Agung, pada 3 Juli 2025.
Dalam laporan itu disebutkan, kegiatan tambang ilegal diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp200 triliun.
Menurut Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, dari 29 perusahaan yang dilaporkan, 14 diantaranya adalah perusahaan tambang: 6 pertambangan nikel dan 8 pertambangan batu bara.
“Operasi ilegal perusahaan sebenarnya bukan hanya tambang, tetapi juga perkebunan, dan beberapa proyek di sektor lainnya. Pertanyaannya kenapa semakin banyak perusahaan yang beroperasi secara ilegal dan semakin banyak kerugian yang harus ditanggung negara, rakyat dan lingkungan? Jawabannya karena negara selalu tunduk pada korporasi, sehingga tidak pernah melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan jahat,” kata Uli Arta Siagian.
“Dugaan lainnya, lemahnya penegakan hukum dikarenakan ada kepentingan yang sengaja dilindungi,” imbuhnya.
Saat ini, WALHI menunggu keberanian Presiden Prabowo, untuk menjalankan yang diucapkannya di forum resmi negara, bukan hanya gertakan di podium saja.
Redaksi







