KONAWE, tirtamedia.id – Wakil Ketua DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nasrullah Faizal dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Politikus partai NasDem itu dilaporkan oleh seorang warga Arombu, Kecamatan Unaaha, Fitrahdin, pada 17 Agustus 2025 lalu.
Fitrahdin, mengaku telah menjadi korban penipuan Nasrullah Faizal, dengan kerugian Rp170 juta.
Dijelaskannya, penipuan ini bermula pada Desember 2024. Menurut Fitrahdin, saat itu ia ditelpon staf pribadi Nasrullah Faizal.
Melalui percakapan telepon itu, Nasrullah berbicara langsung dengan Fitrahdin, meminta pinjaman uang Rp20 juta.
“Saat itu saya transfer Rp20 juta ke rekening stafnya,” ungkap Fitrah, Rabu (20/8/2025).
Setelah itu, Nasrullah, kembali menghubungi Fitrah, memintanya ke rumah pribadinya. Fitrah, mengungkapkan dalam pertemuan itu, Nasrullah menjanjikan akan dilibatkan dalam pengelolaan proyek yang disebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Konawe.
“Saya dijemput stafnya, lalu saya serahkan Rp150 juta langsung di rumah pribadinya. Saat itu disaksikan oleh S (inisial),” jelasnya.
Kata Fitrah, Nasrullah tidak menepati janjinya mengembalikan uangnya setelah Idulfitri 2025. Ia sudah berulang kali menagih, namun hanya diberi janji baru.
Nasrullah kembali berjanji, akan melunasi utangnya pada Juli 2025, kemudian berjanji lagi akan dikembalikan pada 10 Agustus 2025 sebagai tenggat terakhir. Namun hingga laporan dilayangkan, Nasrullah belum mengembalikan uangnya.
“Terakhir janji lagi akan bayar tanggal 10 Agustus 2025. Tapi sampai hari ini tidak ada sama sekali dana saya yang dikembalikan, makanya saya resmi melaporkan ke Polres Konawe,” kata Fitrah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, mengaku tidak pernah menjanjikan proyek melalui Pokir kepada Fitrah.
Nasrullah, menegaskan masalah ini murni utang piutang.
“Tidak ada janji pokir, murni utang piutang. Saya juga tidak mau nipu orang,” tegas Nasrullah, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, kwitansi pinjaman uang ini dipegang oleh Fitrah.
“Kalau dia laporkan, saya ikuti proses hukum ketika dipanggil sama pihak polres (konawe),” tutupnya.
Redaksi







