KENDARI, tirtamedia.id – Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) diganti. Pergantian ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri, nomor: ST/1764/VIII/KEP/2025, tanggal 5 Agustus 2025.
Dalam Surat Telegram itu, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, diangkat menjadi Kadiv Hubinter Polri, menggantikan Irjen Pol Khrisna Murti, yang diangkat menjadi Sahlijemen Kapolri.
Sementara Wakapolda Sultra, dijabat Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat ini menjabat Kapolrestabes Medan.
“Para Pati dan Pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi,” tulis dalam Surat Telegram Kapolri.
Redaksi







