KENDARI, Tirtamedia.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menggelar razia anak jalanan di Kota Kendari pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 17.00 WITA.
Dalam razia itu, puluhan personil Satpol PP Kota Kendari mendatangi sejumlah titik yang dinilai sering menjadi tempat berkumpul anak jalanan.
“Hari ini ada sekitar empat titik yang kita razia, mulai dari lampu merah MTQ, perempatan PGSD, lampu PLN dan perempatan Sinar Mas,” kata Kasatpol PP Kota Kendari, Samsu Alam saat ditemui awak media.
Samsu menambahkan, dalam razia ini ada banyak anak jalanan yang didapat di lokasi-lokasi tersebut. Bahkan beberapa diantaranya, terlihat aksi kejar-kejaran hingga menangis histeris saat diamankan petugas Satpol PP.
“Ada tujuh orang yang kita amankan. Sebenarnya banyak tadi, tapi banyak yang lari waktu lihat petugas di lapangan,” bebernya.
Usai dilakukan pengamanan, beberapa anak jalanan yang terjaring razia itu dibawa di Kantor Satpol PP Kota Kendari untuk dilakukan pendataan sekaligus diberikan edukasi.
Walau begitu, ia menilai razia tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga khawatir jika anak-anak tersebut masih berkeliaran di lampu merah akan mengganggu aktifitas lalu lintas, bahkan berbahaya bagi keselamatan mereka.
Sementara itu, salah seorang anak jalanan yang terjaring razia, Eti mengaku, ia terpaksa menjual di lampu merah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Saya jual tisu karena mau menafkahi anak-anakku. Mereka mau makan apa kalau saya tidak menjual di sana,” singkatnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru