KENDARI, tirtamedia.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra Senin (22/01/24).
Bertempat di Aula Kantor BPK Sultra, LHP kepatuhan belanja daerah tahun 2022-2023 semester II ini diterima langsung Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. penyerahan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan belanja daerah selama dua tahun terakhir.
Dalam kesempatannya Bupati Abdul Azis menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.
“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Kolaka Timur, sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Abdul Azis juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga kedepannya Kabupaten Kolaka Timur bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Terakhir, kata Azis proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Diketahui kegiatan ini turut dihadiri Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh bersama seluruh Kepala Daerah dan para Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Sultra.
Reporter : Husni Mubarak.







