KONAWE, Tirtamedia.id – Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia, usai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Poros Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (19/1/2022).
Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang mengatakan, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DT 6901 PA berboncengan dengan inisial A dan seorang perempuan inisial MS (20). Motor tersebut bergerak dari arah Unaaha menuju Kota Kendari.
Di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba muncul kendaraan roda empat dengan nomor polisi DT 8668 CB yang dikemudikan seorang pria inisial N bergerak dari arah yang berlawanan (Kendari-Unaaha).
“Sepeda motor tersebut langsung tabrakan dengan mobil itu,” ujarnya singkat.
Akibat kecelakaan itu, dua orang korban yakni pengendara sepeda motor inisial A dan bocah 9 tahun yang dibonceng meninggal di tempat.
“Sedangkan penumpangnya yang perempuan inisial MS dirujuk di RSUD Kabupaten Konawe,” bebernya.
Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan itu. Satlantas Polres Konawe masih menyelidiki kasus laka lantas tersebut.
“Pengemudi mobil sendiri sudah diamankan di Pos Lantas Polres Konawe,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru