KENDARI, tirtamedia.id – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama 17 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra, menandatangani kesepakatan bersama untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (15/10/2024).
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian fiskal Sultra yang saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 63,97%, sementara PAD baru mencapai 36,02%.
Fokus utama dari kesepakatan ini adalah pemanfaatan data strategis, termasuk data kendaraan bermotor, bahan bakar, alat berat, dan perusahaan pengguna air permukaan, yang akan membantu optimalisasi pengelolaan pajak.
Pj. Gubernur Andap menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan PAD agar tidak hanya bergantung pada dana pusat.
“Optimalisasi PAD adalah kunci kemandirian fiskal. Kita harus berani berinovasi dan meninggalkan cara lama,” ujar Andap.
Beliau juga menyoroti pentingnya teknologi dan integrasi data untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.
“Dengan integrasi data, kita bisa merencanakan pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan PAD secara signifikan,” tambahnya.
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemprov Sultra dan pemerintah daerah, serta mendorong peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat Sultra.
Acara ini turut dihadiri oleh pj Bupati/Walikota, Sekda, dan para kepala perangkat daerah se-Sultra.(*)







