KENDARI, Tirtamedia.id – Wali Kota Sulkarnain Kadir melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (08/06/2022).
Pelantikan itu dihadiri sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta, agar usai dilantik Sekda Kota Kendari dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya, serta dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
“Agar setelah dilantik Sekda dapat bersungguh-sungguh menjalankan tugas dengan ketulusan, sehingga dalam melaksanakan tugas roda pemerintahan, khususnya administrasi dan menerjemahkan visi dan misi Kota Kendari bisa teruraikan dengan baik,” kata Sulkarnain.
Lebih lanjut, Sulkarnain mengungkapkan, pelantikan Sekda Kota Kendari telah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku dan juga berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis : Husni Mubarak