KENDARI, Tirtamedia.id – Wali Kota Sulknarnain Kadir menyampaikan dukungannya terhadap penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurutnya penerapan E-TLE akan membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara, dan mengurangi resiko kecelakaan serta hal-hal lain yang tidak diinginkan, mengingat resiko kecelakaan dalam berlalu lintas cukup besar.
“Kalau kita tidak disiplin dijalan, bukan hanya membahayakan diri sendiri. Tapi juga orang lain,” ujar Sulkarnain Kamis (28/7/2022).
Sulkarnain menambahkan dengan adanya tilang elektronik, masyarakat pun harus terbiasa, dan berpesan agar tetap taat dengan rambu lalu lintas.
“Kedisplinan berlalu lintas itu jangan hanya karena ada petugas, pastikan kita tetap taat dengan rambu-rambu lalu lintas. Karena sekali lagi, dengan disiplinnya kita tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang lain,” jelasnya.
Diketahui, Satlantas Polresta Kendari akan mulai memberlakukan tilang elektronik pada September 2022. Kamera pengawas akan dipasang di 16 titik berbeda di Kota Kendari.
Saat ini sistem tersebut baru memasuki tahap uji coba, dan akan mulai disosialisasikan pada masyarakat.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa